- Cybersquatting : memperoleh suatu nama domain dengan harapan menjualnya untuk bisnis dan individu yang menginginkan itu.
- Fake IDs : komputer yang bisa digunakan untuk memalsukan identitas palsu untuk tujuan yang salah .
- Identity Theft : pencurian identitas
- Intelectual property : cara yang umum untuk melindungi hak kekayaan adalah dengan hak cipta atau hak paten. Contohnya : merk dagang, merk jasa, dan rahasia dagang.
- Peer to peer music property : berhubungan dengan masalah intelektual properti musik.
- Open source software : adanya retribusi , modifikasi dan kemampuan untuk melihat kode sumbernya ,sehingga tidak ada batasan untuk penggunanya.
- Phising : kegiatan dimana phisher akan mengirimkan email spam / pop up dengan tujuan mengungkap data pribadi korban untuk pencurian identitas.
- Pharming : mengubah beberapa informasi alamat dari penyedia toko jasa mempercepat browsing. Akan tetapi beberapa ISP dan perusahaan memiliki bug perangkat lunak pada server komputer yang memungkinkan penipu meng-hack dan merubah alamat tersebut.
Jumat, 15 Oktober 2010
contoh-contoh pembajakan di dunia maya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar