Jumat, 15 Oktober 2010

contoh-contoh pembajakan di dunia maya

  1. Cybersquatting : memperoleh suatu nama domain dengan harapan menjualnya untuk bisnis dan individu yang menginginkan itu.
  2. Fake IDs : komputer yang bisa digunakan untuk memalsukan identitas palsu untuk tujuan yang salah .
  3. Identity Theft : pencurian identitas
  4. Intelectual property : cara yang umum untuk melindungi hak kekayaan adalah dengan hak cipta atau hak paten. Contohnya : merk dagang, merk jasa, dan rahasia dagang.
  5. Peer to peer music property : berhubungan dengan masalah intelektual properti musik.
  6. Open source software : adanya retribusi , modifikasi dan kemampuan untuk melihat kode sumbernya ,sehingga tidak ada batasan untuk penggunanya.
  7. Phising : kegiatan dimana phisher akan mengirimkan email spam / pop up dengan tujuan mengungkap data pribadi korban untuk pencurian identitas.
  8. Pharming : mengubah beberapa informasi alamat dari penyedia toko jasa mempercepat browsing. Akan tetapi beberapa ISP dan perusahaan memiliki bug perangkat lunak pada server komputer yang memungkinkan penipu meng-hack dan merubah alamat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar